Feeds:
Posts
Comments

Berberapa tahun belakangan ini isu tentang penolakan akan kapitalisme semakin gencar. Entah dimulai dari pengangkatan isu politik, sampai pada paradigma tentang kegagalan kapitalisme yang tercermin pada krisis finansial global. Seolah-olah kapitalisme menjadi hal yang sangat ditakuti dan harus disingkirkan dalam perekonomian Indonesia.

Sudah lebih dari enam dekade bangsa Indonesia telah merdeka, namun negeri ini masih saja berstatus sebagai negara berkembang atau dulu disebut sebagai under development country. Indonesia yang seperti berjalan di tempat, kini mulai tertinggal oleh negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Jika diukur dari pendapatan per kapita, Indonesia hanya mampu unggul dari negara kepulauan lainnya, Filipina. Memang dari dekade ke dekade, Indonesia selalu mengalami peningkatan pada pendapatan per kapita. Namun, hal tersebut bukan lah mutlak satu-satunya indikator pembangunan. Terdapat dua hal indicator pembangunaan lainnya, yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi dan juga Human Development Index (HDI) yang lebih mencerminkan kualitas pembangunan.

Tingkat pertumbuhan ekonomi adalah penting untuk mengukur keadaan makro ekonomi suatu negara. Namun, angla-angka pada pertumbuhan yang tinggi tidak selalu mencerminkan kualitas kehidupan yang lebih baik. India adalah contoh nyata dari lemahnya pengukuran melalui angka pertumbuhan ini. Meski India mampu menjadi raksasa baru dalam perekonomian bersama China, namun kualitas kehidupan disana tidak seiring dengan kencangnya laju pertumbuhan ekonominya. Kemiskinan dan daerah-daerah masih kumuh mudah ditemui disana.

Lalu bagaimana dengan Indonesia yang secara pertumbuhan masih berada di bawah India, dan kehidupan yang ada pun tak jauh dengan apa yang ada di India. Bukan bermaksud untuk merendahkan negeri ini, namun jika kita mau membuka mata, kemiskinan masih mudah ditemui.

Sumber daya alam yang melimpah dan sumber daya manusia yang banyak adalah modal utama pembangunan negeri ini. Selama ini kedua variabel tersebut tak kelak bak seperti keris panas yang tak mapu digenggam oleh empunya.

Eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung secara ilegal menjadi kendala utama timbulnya moral hazard. Selain itu, efisisensi pada sumber daya  yang ada juga masih belum dapat dilakukan. Sumber daya alam yang ada, khususnya yang tidak dapat diperbaharui, tidak dapat dioptimalkan lantaran masih banyaknya penggunaan tenaga dan perusahaan asing yang menikmati hasil bumi bangsa ini. Hal tersebut terjadi lantaran sumber daya manusia yang ada masih belum memadai. Dan ini lah yang menjadi momok bagi bangsa ini, yaitu memiliki populasi yang besar, namun dengan kualitas sumber daya manusia yang rendah. Rendahnya kualitas diiringi dengan produktivitas yang rendah. Maka tak heran jika negeri ini masih berstatus sebagai negara berkembang.

Lalu apakah yang salah pada negeri ini? Sejarah membuktikan bahwa peran negara dalam hal ini pemerintah cukup dominan. Mulai dari zaman presiden Sukarno yang memilki pandangan untuk menerima komunisme, lalu Suharto yang memimpin negeri ini 32 tahun lamanya dengan gaya otoriter. Sampai pada zaman reformasi yang mendapatkan peninggalan besar dari era sebelumnya yaitu korupsi.  Korupsi adalah sesuatu yang sangat mengganggu segala perencanaan dalam berbagai aspek dalam kehidupan, termasuk proses pembangunan.

Memberi peran yang besar keapda negara berarti akan membuat peluang korupsi semakin besar. Bukti bahwa moral hazard yang ada selama ini kebanyakan dilakukan oleh aparatur negara. Dengan bercermin pada kualitas sumber daya manusia yang rendah maka wajar jika negeri ini dibanjiri oleh para koruptor. Ekstrimnya, praktik korupsi selama ini ada, jika diakumulasikan dalam rupiah mungkin bisa melebihi anggaran belanja negara tiap tahunnya mengingat praktik korupsi dilakukan secara masiv oleh aparatur negara dengan nilai yang sangat besar. Sayangnya hal ini mengakar dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah. Praktis hal ini jika dilihat pada kaca pembangunan sangat lah memperihatinkan. Pembangunan tidak hanya gagal pada ekonomi melainkan dalam  pembangunan manusianya.

Kembali pada permasalahan awal tentang derasnya penolakan akan kapitalisme global. Sejatinya orang-orang yang menghujat kapitalisme global adalah orang-orang yang tidak menginginkan dominasi pasar dalam perekonomian Indonesia. Negara diminta untuk meregulasi kembali hal-hal yang ditangani pasar. Pasar dianggap sesuatu yang sangat rentan akan krisis. Selain itu, pasar juga dianggap membawa kesengsaran bagi masyarakat kecil, sampai menciptakan peningkatan pada kemiskinan dan pengangguran. Namun, jika negara yang menguasai atau ekstrimnya mendominasi perekonomian negara dengan problematika korupsi, tampaknya untuk mencapai kesejahteraan pada rakyat Indoneisa masih sangat jauh. Korupsi menyebabkan banyak kebocoran-kebocoran pada setiap perencanaan karena “biaya korupsi” tak pernah dicantumkan dalam APBN.

Melihat skeptis terhadap pasar adalah sebuah kekeliruan. Pasar merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran akan suatu barang dan jasa. Melalui pasar akan tercipta harga keseimbangan tertentu. Sebagian besar kegiatan perekonomian Indonesia yang diserahkan kepada pasar terdapat pada pasar keuangan. Pasar keuangan sendiri memiliki peran yang cukup penting diantaranya adalah menyalurkan aliran modal dari luar (capital inflow) untuk kegiatan investasi di dalam negeri, maupun aliran dana dari dalam (capital outflow) untuk kegiatan ekspor.

Memang setiap krisis yang terjadi selama ini sering ditimbulkan oleh pasar, namun itu merupakan bagian dari siklus ekonomi. Tatkala perekonomian mengalami booming, maka setelahnya adalah memasuki fase resesi dan perekonomian kembali bergairah tatkala memasuki fase recovery.

Sebagai contoh dari siklus ekonomi yang tercermin pada pasar adalah saat krisis finansial global kemarin. Perekonomian di Amerika mengalami peningkatan, khususnya sektor properti. Setiap orang dapat dengan mudah membeli rumah. Lalu karena terjadinya masalah pada produk derivatif yang merupakan turunan dari KPR tersebut menyebabkan krisis yang dinamakan krisis sub-prime mortgage. Di lain hal, perekonomian China juga sedang mengalami overheating atau booming. Cadangan devisa negeri tirai bambu tersebut telah melebihi 1 milyar USD. Peristiwa yang terjadi pada dua negeri tersebut merupakan gambaran dari adanya global imbalances.

Ekonom Prof. Iwan Jaya Aziz menjelaskan perihal global imbalance, bahwa di dalam ekonomi global kala itu terbagi menjadi dua sisi, yaitu surplus countries dan deficit countries. Surplus countries diantaranya adalah India dan China. Sedangkan deficit countries salah satunya adalah Amerika Serikat. Terjadinya global imbalance lantaran pada negara-negara defisit sedang mengalami inflasi rendah dan investasi dan konsumsi yang tinggi. Hal tersebut menyebabkan rendahnya saving (I-S) > 0. Selain itu pelemahan pada US Dollar menyebabkan peningkatan impor pada Amerika Serikat (M-E) > 0. Sementara di negara-negara surplus masuknya aliran dana dari luar (capital outflows) meningkatkan likuiditas dan saat terjadi krisis finansial, investasi menjadi turun. Kedua hal tersebut membuat peningkatan pada saving (I-S) < 0 dan rendahnya nilai impor (M-E) < 0.[1]

Setelah memasuki fase resesi, ekonomi kembali tumbuh memasuki proses recovery. Pada krisis finansial global kemarin, negara-negara maju mengalami kontraksi pada pertumbuhan ekonominya. Sedangkan, negara-negara seperti China, India, dan Indonesia tetap tumbuh walaupun lebih rendah dari sebelumnya. Banyak orang-orang Indonesia jumawa lantaran ekonominya tetap tumbuh karena tidak bergantung pada sistem kapitalis global secara penuh. Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara yang telah terkontraksi sangat dalam seperti Singapura (minus 10%) dan Jepang, perekonomian Indonesia dinilai paling lamban tumbuh dalam proses recovery pasca resesi. Ekonomi kita tumbuh hanya dikisaran 4,5 – 5 persen saja.  Lambannya pertumbuhan Indonesia ini dikarenakan porsi konsumsi terhadap GDP sangat besar yaitu sekitar 60%. Lain hal dengan Singapura yang porsi GDPnya sebagian besar oleh ekspor.

Melihat keadaan diatas, jadi sudah tidak relevan lagi jika kita masih membicarakan pasar menimbulkan keterpurukan melalui krisis. Karena sejatinya, setiap krisis yang ada adalah suatu pembelajaran bagi pelaku pasar dalam menghadapinya di kemudian hari.

Pasar sebagai pedoman pembangunan: Analisis historis

Pasar selalu diidentikan dengan  globalisasi. Orang-orang yang menolak kapitalisme global adalah orang-orang yang menolak dengan keberadaan globalisasi. Sejak digulirkannya era globalisasi, perekonomian global terus menunjukkan peningkatan. Hal tersebut dapat diukur melalui pandapatan per kapita berbagai negara, misalnya Indonesia. Pada tahun 1970 Pendapatan per kapita Indonesia masih sekitar 70$, menjadi 1.080$ pada tahun 1996, Dan saat ini pendapatan per kapita Indonesia sudah mencapai 2.200$. Hal ini merupakan akibat dari proses globalisasi. Dimana di Indonesia saat ini telah melakukan liberalisasi ekonomi. Ekonomi tumbuh dengan masuknya aliran modal dari luar (capital inflow). Aliran modal tersebut selain bergerak di sektor keuangan, juga bergerak di sektor riil yang dialirkan melalui sektor kredit.

Globalisasi juga telah banyak memberikan sumbangsih yang besar terhadap pembangunan global. Pada pengentasan kemiskinan, dengan gloabalisasi angka kemiskinan global terus turun. Menurut perhitungan Bank Dunia, kemiskinan absolut sejak 1980 telah turun dari 31 persen menjadi 20 persen (atau sering disebut sebesar 24 besar, yang maksudnya 24 persen persentase dari populasi penduduk di negara-negara berkembang).

Penurunan radikal yang dicapai selama dua puluh tahun ini unik, tidak saja terjadi dalam hal proporsi, melainkan juga dalam hal jumlah total penduduk yang berada dalam kemiskinan absolut; dan hal ini belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah. Selama dua dasawarsa terakhir, jumlah penduduk dunia telah meningkat sebesar satu setengah miliar jiwa, tetapi jumlah penduduk dalam kategori kemiskinan absolut telah berkurang sebanyak kurang-lebih 200 juta orang. Penurunan ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi.

Upaya pengentasan penduduk miskin telah berlangsung efektif di daerah-daerah yang tingkat kemakmurannya meningkat paling cepat. Di Asia Timur (kecuali Cina), angka kemiskinan absolut telah turun dari 15 persen hingga sedikit di atas 9 persen; di Cina dari 32 persen hingga 17 persen. Pada 1975 satu dau enam orang Asia hidup dalam kemiskinan absolut; proporsinya saat ini, menurut Bank Dunia, kurang dari dua dari sepuluh orang.

Selain kemiskinan, globalisasi juga telah memperbaiki kondisi kemanusiaan yang tercermin dalam pertumbuhan pesat pada tingkat harapan hidup rata-rata di dunia. Di awal abad ke-20, tingkat harapan hidup penduduk di negara berkembang adalah di bawah tiga puluh tahun; pada 1960 angka ini meningkat menjadi 46 tahun, pada 1998 menjadi 65 tahun. Tingkat harapan hidup di Negara-negara berkembang saat ini, jika dibandingkan Inggris seabad lalu saat menjadi perkonomian termaju di dunia, adalah 15 tahun lebih tinggi. Perkembangan paling lambat terjadi di Afrika, sebelah selatan Sahara; kendati demikian, disana pun angkanya telah meningkat dari 41 hingga 51 sejak tahun 60-an. Tingkat harapan hidup di negara maju tetap paling tinggi; di negara-negara OECD, angkanya adalah 78 tahun. Tetapi peningkatan tercepat terjadi pada negara-negara miskin. Pada 1960, tingkat harapan hidup rata-rata adalah 60 persen.

Selanjutnya, globalisasi berhasil menurunkan angka kelaparan global. Pada tahun 1970, persentase penduduk kurang gizi di negara berkembang adalah 37 persen. Satu dekade kemudian angka tersebut menjadi 29 persen. Lalu pada tahun 1996 persentase menjadi 18 persen. Sampai diperkirakan pada tahun 2010 persentase penduduk kurang gizi di negara berkembang menjadi 12 persen.

Insiden bencana kelaparan juga telah menurun secara dramatis yang sebagian besar disebabkan oleh semakin tersebarnya demokrasi. Bencana kelaparan praktis dijumpai di semua bentuk pemerintahan, baik rezim komunis, kekuasaan kolonial, diktator teknokrat, maupun masyarakat kesukuan purba. Di semua kasus ini bentuk pemerintahannya tersentralisasi dan otoriter yang telah mebelenggu kebebasan berpendapat dan mekanisme pasar. Sesuai pengamatan Amartya Sen, di negara demikratis tidak pernah terjadi bencana kelaparan. Bahkan negara-negara demokrasi yang miskin sekalipun, seperti India dan Botswana, dapat terhindar dari kelaparan-walaupun pasokan pangannya masih lebih buruk daripada negara-negara di mana bencana kelaparan telah terjadi. Sebaliknya negara-negarakomunis seperti Cina, Uni Soviet, Kamboja, Etiopia, dan Korea Utara, serta koloni-koloni seperti India sewaktu di bwah pemerintahan kerajaan Inggris, mengalami kelaparan. Ini menyebabkan bahwa kelaparan disebabkan oleh kediktatoran, bukan kelangkaan pangan. Kelapran dipicu tindakan penguasa yang menghancurkan produksi dan perniagaan, menyulut peperangan, dan mengabaikan penderitaan penduduk yang kelaparan.

Lalu, dengan adanya globlalisasi dapat membuka kesempatan orang-orang untuk menikmati kesempatan mendapatkan pendidikan. Tingkat partisipasi anak dalam pendidikan dasar telah mendekati  80 persen di seluruh dunia. Pengecualian besar, sekali lagi, terjadi di Afrika, selatan Gurun Sahara, meski persentasenya telah mencapai tiga perempat dari populasi anak di sana. Partisipasi sekolah di tingkat menengah meningkat dari 27 persen pada 1960 menjadi 67 persen pada 1995. Dalam kurun waktu tersebut, proporsi anak-anak yang diizinkan bersekolah meningkat sebesar 80 persen. Saat ini terdapat sekitar 900 juta penduduk dewasa buta huruf. Sepertinya itu banyak, dan memang  benar; tetapi angka tersebut sebenarnya telah mencerminkan penurunan yang luar biasa, dari sebelumnya sebanyak 70 persen dari total penduduk negara-negara berkembang di tahun 50-an menjadi 25 hingga 30 persen saat ini. Bahwa kemampuan baca-tulis seluruh dunia telah meningkayt pesat, itu jelas terlihat ketika diadakan penelitian kemampuan baca-tulis secara lintas generasi. Sejauh mengenai generasi termuda, persoalan buta huruf tengah melenyap dengan cepat.

Globalisasi juga telah membuat dunia ini semakin demokratis. Pesatnya penyebaran informasi dan gagasan di dunia, dan diiringi pula oleh naiknya standar pendidikan dan peingkatan kemakmuran, telah ,emdorong munculnya tuntutan akan hak-hak politik konkret. Seratus tahun yang lalu, bangsa-bangsa di manapun di dunia belum mengenal hak pilih universal yang setara. Lalu, pada abad ke-20 sebagian besar dunia ditaklukan oleh komunisme, fasisme, atau Sosialisme Nasional yang merupakan ideologi-ideologi yang membawa ke peperangan besar dan pembantaian politis terhadap lebih dari 100 juta jiwa. Sistem-sistem tersebut kini telah runtuh, meski ada sedikit pengecualian. Negara-negara totaliter telah runtuh; rezim-rezim dictator didemokratiskan; dan monarki-monarki absolut dilengserkan.

Menurut think thank Freedom House, pada 2002 terdapat 121 negara demokrasi bersistem multipartai yang mengakui keseragaman dan hak pilih. Di negara-negara demokrasi tersebut hidup 3,5 miliar manusia, atau sekitar 60 persen penduduk dunia. Sebanyak 85 negara dengan total 2,5 miliar penduduk dianggap ‘bebas’ (maksudnya. Dianggap demokratis yang mengakui hak sipil penduduk). Itu melebihi 40 persen penduduk bumi dan merupakan proporsi terbesar selama ini.

Dan terakhir, yang menggembirakan dari globalisasi oleh para kaum pro-globalisasi adalah meningkatnya standar hidup dan distribusi pendapatan dunia. Indeks HDI untuk 40 tahun terakhir mencatat peningkatan kesetaraan di semua kelompok negara, tetapi peningkatan tercepat terjadi di negara-negara termiskin. Bagi negara-negara OECD,indeks HDI ini meningkat dari 0.8 menjadi 0.91 antara 1960-1993, dan peningkatan yang lebih drastis terjadi di negara-negara berkembang, dari 0.26 menjadi 0.65.

Sementara itu, untuk mengukur derajat kesenjangan sosial digunakan koefisien gini. Semakin mendekati niali nol maka hal tersebut menyatakan bahwa kesenjangan sosial menurun atau dengan kata lain distribusi pendapatan menjadi lebih baik. Begitu juga sebaliknya, nilai koefisien gini yang mendekati satu mencerminkan keadaan distribusi pendapatan yang tidak merata atau tingkat kesenjangan sosial yang semakin tinggi. Nilai koefisien gini untuk seluruh dunia telah mengalami penurunan dari 0,6 pada 1968 menjadi 0,52 pada 1997, atau lebih dari 10 derajat kesenjangan sosial digunakan koefisien gini. Nilai koefisien gini untuk seluruh dunia telah mengalami penurunan dari 0,6 pada 1968 menjadi 0,52 pada 1997, atau lebih dari 10 persen.[2]

Menciptakan Pasar yang Beradab

Setelah menyimak tentang keberhasilan globalisasi pada pembangunan di atas, memang sudah seharusnya kita berpartisipasi pada globalisasi yang lebih banyak mendatangkan manfaat ketimbang harus menutup diri di dalam tempurung. Namun, kita harus menggarisbawahi bahwa tidak seluruh aspek globalisasi harus dianut. Filterisasi harus tetap dilakukan demi mempertahankan bangsa yang bermartabat. Sebagai contoh adalah masalah kebudayaan yang memang dari secara norma dan hukum memiliki perbedaan antara barat dan timur. Globalisasi dalam perekonomian lah yang dapat memberikan faedah yang besar.

Sistem pasar yang ada saat ini tidak mutlak harus diterapkan sepenuhnya. Indonesia dalam hal ini pemerintah dapat menerapkan sistem pasar yang cocok dan menguntungkan bagi masyarakat Indonesia. Karena jika kita mengadopsi sistem pasar sepenuhnya ala barat maka dikhawatirkan perekonomian kita yang secara fundamental tidak cukup kuat tatkala terjadi krisis.

Sistem yang ada adalah mengadopsi sistem pasar, namun ada berberapa hal-hal yang rentan dari krisis yang harus dieliminir dalam sistem pasar. Hal itu lah yang dikenal dengan sistem “pasar yang beradab”. Sistem yang menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme pasar, namun masih dalam koridor-koridor yang normal dan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi. Selama ini banyak masalah yang harus dihadapi negara dalam proses pembangunan. Mulai dari menyediakan infrastrukrur, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja yang menjadi ‘macet’nya proses pembangunan.

Pertama adalah masalah infrastruktur. Infrastruktur adalah bagian penting dalam perekonomian. Infrastruktur terdiri dari berbagai macam, seperti jalan raya, jembatan, listrik, dan lain-lain. Dari banyaknya jenis infrastruktur, jalan raya dan listrik. Jalan raya adalah penting bagi mobilitas barang dan jasa. Jika kita telusuri, hanya Pulau Jawa dan Pulau Sumatera saja yang memilki jalan raya yang baik. Namun, itu pun hanya ada pada jalan propinsi saja yang secara langsung dibawah naungan Departemen Pekerjaan Umum, jika meninjau jalan kabupaten atau kota tampaknya kualitasnya masih belum memadai untuk mempercepat mobilitas perekonomian. Lalu, tak kalah penting adalah masalah listrik. Listrik pada saat ini adalah seperti nyawa kedua bagi manusia. Untuk orang-orang yang berkehidupan normal, listrik sangat lah penting. Namun, negara masih belum dapat memberikan penuh soal pelayanan listrik. PT. PLN Persero selaku pemegang monopoli distribusi listrik masih belum dapat menyediakan listrik kepada seluruh masyarakat Indonesia. Perusahaan hanya mampu optimal di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali saja, itu pun dengan catatan tingginya intensitas gangguan seperti pemadaman listrik yang secara signifikan mengganggu aktifitas perkonomian.

Karena PT PLN Persero tidak dapat memberikan jawaban atas masalah infrastruktur yang sentral ini, sudah sepatutnya distribusi listrik juga melibatkan pihak swasta. Dengan menerapkan sistem pasar yang beradab, pemerintah dapat mergulasi hal tersebut terutama dalam hal penetapan harga. Pemerintah dapat menerapkan ceiling price pada perusahaan swasta. Selain itu, swasta juga lebih diberikan porsi yang lebih pada daerah Sumatera, Jawa, dan Bali, sehingga PT PLN Persero dapat fokus pada daerah-daerah lain yang masih minim asupan listrik. Dengan hal ini perusahaan tidak kehilangan tanggung jawabnya sebagai perusahaan negara yang melayani masyarakat.

Lalu sama halnya dengan penyediaan tenaga kerja, air, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, intinya pemerintah dapat menyerahkan kepada mekanisme pasar dengan regulasi yang jelas, tidak tumpang tindih, yang dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi swasta untuk melakukan adverse selection. Catatan untuk pendidikan, dikarenakan konstitusi UUD 1945 telah mengamanatkan negara untuk memberikan pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia, dalam hal ini, peran swasta adalah sebagai penyedia fasilitas fisik maupun tenaga kerja yangmana berada dalam tanggung jawab negara.

Sektor keuangan yang tak kalah penting juga harus diterapkan sistem pasar yang beradab. Mengingat ‘kebiadaban’ itu seringkali muncul dalam sektor ini. Pasar modal adalah tempat paling memungkinkan untuk menciptakan pasar yang beradab. Mengingat di dalam pasar modal banyak sekali transaksi-transaksi yang berbau spekulasi, hanya berdasarkan rumor, yang tidak bercermin pada fundamental perekonomian, seperti long buying dan short selling pada bursa saham. Kedua transaksi tersebut sangat rentan lantaran tidak adanya kepastian pada likuiditas pada transaksi tersebut, mengingat margin trading mengizinkan investor untuk membeli saham dengan dana talangan pialang saham.

Kedua aksi tersebut dapat menyebabkan terjadinya ekspansi atau kontraksi volume transaksi yang tidak diperlukan, yang pada akhirnya membuat berfluktuasinya harga saham yang tidak diiringi oleh fudamental ekonomi. Ini lah yang terjadi di Indonesia, pasar modalnya begitu atraktif, tapi tak seatraktif pertumbuhan ekonomi riil.

Lalu, pasar yang beradab juga dapat melalui pembiayaan ekuitas. Pembiayaan ekuitas dapat tercermin pada kegiatan Foreign Direct Investment (FDI). FDI sangat bermanfaat lataran kegiatan produksi dilakukan di dalam negeri dengan menggunakan faktor-faktor produksi dalam negeri sendiri, misalnya tanah dan sumber daya manusia. Dan yang terakhir adalah meningkatkan komposisi tabungan (saving). Hal tersebut akan mengurangi tingkat ketergantungan pada pinjaman luar negeri[3].

Dan terakhir masalah pembangunan yang sangat fundamental adalah masalah kemiskinan. Dengan diasumsikan bahwa pihak swasta telah memenuhi hal-hal yang dibutuhkan oleh pembangunan maka angka kemiskinan dapat direduksi, itulah yang terjadi pada penjelasan sebelumnya tentang bagaimana globalisme dapat menurunkan angka kemiskinan.

Pemerintahan saat ini sebenarnya sudah menganut sistem pasar, dan mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam pembangunan ekonomi maupun manusia. Angka kemiskinan turun walapun tak signifikan, yaitu dari 15,9% pada tahun 2005 menjadi 14,15% pada tahun 2009. Selain itu terdapat enam tantangan yang harus direspon secara tepat dan terukur oleh pemerintah saat ini, yaitu: (1) Percepatan transisi krisis, (2) Perkuatan fondasi makro (3) Peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, (4) Reindustrialisasi, (5) Perbaikan iklim usaha, investasi, dan daya saing, (6) Reformasi birokrasi.[4] Enam poin tersebut adalah fondasi utama dalam menciptakan pasar yang beradab.

Setelah menelaah terhadap pasar dan globalisme, tampaknya ide-ide untuk menutup diri dari pasar sudah tidak relevan lagi. Masyarakat Indonesia menginginkan hasil dari pembangunan, bukan teoritis-teoritis yang ada untuk menentang pasar selama ini. Memodifikasi pasar dengan membuatnya lebih “beradab” membuat harapan baru bagi Indonesia untuk melanjutkan sistem pasar yang telah dibangun selama berberapa tahun belakangan ini. Dengan berbagai fakta baik global maupun domestik tentang pengaruh positif pasar terhadap pembangunan, tampaknya kita harus meyakinkan diri bahwa ekonomi pasar jauh ketimbang lebih relevan ketimbang ekonomi lain.

Penulis juga tak lupa memberikan saran andai kata ekonomi pasar yang beradab ini tidak hanya sekedar wacana, atau suatu hari dapat diimplemntasikan agar semua warga negara, baik itu aparatur negara, penegak hukum, ekonom, pelaku pasar, dan masyrakat agar turut partisipatif dan kritis agar ekonomi pasar yang beradab dapat lebih mendatangkan kebaikan bagi negeri ini.


[1] Iwan Jaya Aziz “From Subprime To Recession: Economics of Financial Crisis” Research Day, Faculty of Economics, Universitas Indonesia, 17 November 2008

[2] Norberg, Johan.2008.”Membela Kapitalisme Global”, Jakarta: Freedom Institute

[3] M. Umer Chapra “Reformasi Ekonomi: Sebuah Solusi Perspektif Islam” (2008), 29-41

[4] M. Ikhsan Mojo “Melanjutkan Ekonomi Pasar” (2009), 14

Musim ini adalah musim pembuktian Jhon Terry cs untuk membuktikan bahwa mereka masih mampu menandingi Manchester United di Premier League. Lantas hal tersebut dapat dibuktikan melalui sentuhan tangan Ancelotti yang mampu mengalahkan Manchester United dua kali musim ini.

Pertama the blues sukses menghempaskan the red devils di ajang Community Shield yang ditentukan melalui drama adu pinalti. Lalu, di pertemuan kedua, the blues berhasil unggul atas MU di Stamford Bridge lewat gol tunggal Jhon Terry.

Produktivitas dan Stabilitas

Selain mampu membawa Chelsea memuncaki klasemen dengan margin lima poin dari Arsenal di posisi ke dua, para Roman Emperor juga mampu membuktikan produktivitas golnya musim ini. Duet Drogba-Anelka semakin padu, ditambah performa dari pasukan lini tengah the blues yang semakin kuat. Sampai pekan ke 12 Chelsea mampu menyarangkan 29 gol dengan  hanya kemasukan 8 gol. Hal tersebut menempatkan Chelsea satu tingkat di bawah pasukan muda Arsenal yang mampu membubuhkan satu gol lebih banyak.

Namun, yang menjadi kekhawatiran para fans the blues saat ini adalah masalah stabilitas. The blues telah dua kali kalah dalam partai tandangnya, yaitu saat bertandang ke Wigan dan Aston Villa. Kelemahan the blues secara jelas terkuak dari hasil dua kekalahan tersebut. Jhon Terry cs lemah dalam setiap set piece lawan, baik melalui corner maupun free kick.

Keadaan ini dapat  segera diatasi oleh Ancelotti. The blues langsung tancap gas pasca-kekalahan dari Aston Villa.  Dalam empat pertandingan berikutnya the blues berhasil menang dengan skor meyakinkan di ajang yang berbeda-beda. Bolton menjadi saksi kehebatan punggawa the blues. Dalam satu pekan anak asuhan ini dilibas habis sembilan gol tanpa balas! di ajang Premier league dan Carling cup.

Selain itu, the blues juga dapat bisa mengukir rekor  lamanya lagi yaitu tak terkalahkan dan clean sheet. Terang saja, dalam sembilan pertai tandang terakhir the blues selalu mencatatkan kemenangan dan gawang Petr Cech masih sulit ditembus. Sejauh ini, praktis hanya Stephen Hunt saja yang berhasil membobol jala Petr Cech saat Hull City dikalahkan the blues 1-2 di awal musim.

Hasil positif ini membangkitkan semangat para punggawa the blues untuk kembali mengukir sejarah dan menyudahi hegemoni United di ajang Premier League. Dan yang terkahir, namun tak kalah penting yaitu “big ear” yang sangat diidam-idamkan oleh Abramovich. Itu lah alasan mengapa ia menunjuk Ancelotti untuk menukangi the blues, lantaran Ancelotti adalah orang yang sangat berpengalaman di turnamen ini,

 

Selama ini masih banyak terjadi perdebatan tentang ideologi-ideologi ekonomi yang dianut oleh berabagi negara di dunia. Mulai dari kapitalisme yang sangat mengagungkan mekanisme pasar, sampai pada sosialisme yang sangat mensentralkan peran pemerintah dalam perekonomian. Dan ada juga negara-negara yang mengkombinasikan kedua-duanya. Kebanyakan di negara-negara di dunia saat ini banyak menganut sistem campuran tersebut.

Pada kenyataannya, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang menganut ”ekstrim kanan” maupun ”ekstrim kiri”. Amerika Serikat yang digadang-gadang sebagai negara fudamentalis pasar, toh masih memberikan ruang bagi pemerintahnya di dalam perekonomian. Misalnya, pada saat terjadi krisis finansial global akhir tahun lalu, pemerintah Amerika Serikat melakukan berberapa kali penyelamatan (bailout) kepada berbagai perusahaan-perusahaan yang seharusnya telah gulung tikar dan memberikan stimulus kepada perekonomian. Jelas hal ini sangat bertentangan dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh fudamentalis pasar.

Begitu juga dengan sosialis. Sejak runtuhnya rezim Soviet awal 90’an lalu, praktis tak ada negara satu pun di dunia ini yang menganut sistem sosialis murni, sekali pun negara semacam Kuba dan Korea Utara. Bahkan, China yang notabene merupakan negara komunis, kini menjelma menjadi salah satu kekuatan besar perekonomian dunia. Pasca Den Xiao Ping, China kini menjadi tujuan utama para pemodal asing lantaran memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Selain itu, liberalisasi perkonomian Cina nampak jelas dengan adanya pasar modal yang tumbuh dengan pesat.

Menggantungkan diri pada mekanisme pasar sama saja seperti membiarkan banteng liar yang bisa membahayakan kapan saja. Terlebih, pasar keuangan merupakan ajang bagi para spekulan untuk mengguncang perkonomian. Selain itu, memercayakan seluruh perekonomian pada pemerintah juga tidak akan membawa kemajuan pada negara tersebut. Kreativitas masyarakat dibungkam lantaran seluruh aset dikuasai oleh negara. Dan sosialisme sangat sarat dengan prinsip ketidakadilan lantaran semua orang mendapat benefit yang sama, meski pekerjaannya berbeda-beda. Jadi untuk saat ini sudah tidak relevan lagi, jika kita masih mempolarisasi masalah sistem apa yang dianut. Mengkombinasikan keduanya lah yang terbaik dengan berkaca dari apa yang terjadi pada pengalaman-pengalaman di masa lalu.

Lalu bagaimanakan proporsi dari kombinasi-kombinasi tersebut? Tentu antara pasar dan pemerintah memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi. Mekanisme pasar sangat dibutuhkan untuk mencipatakan harga keseimbangan yang baik. Begitu pula juga dengan pemerintah.

1. Kombinasi Pasar dan Pemerintah: Kasus Perekonomian Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem ekonomi campuran. Ada berberapa hal yang harus diserahkan kepada mekanisme pasar dan hal-hal lainnya lagi harus ditangani pemerintah. Konstitusi UUD 1945 semakin memperjelas posisi perekonomian Indonesia, yang mana pada pasal 33 ayat 2 dijelaskan bahwa ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Makna dari isi pasal di atas tersebut menyatakan bahwa ada berberapa perihal yang harus ditangani sendiri oleh negara. Terutama adalah sesuatu yang menyangkut dengan kebutuhan semua orang. Misalnya, listrik, air, kereta api dan lain-lain. Selebihnya untuk hal yang tidak menyangkut kepentingan yang sifatnya parsial, diserahkan kepada swasta atau melalui mekanisme pasar. Peran pemerintah dalam hal ini cukup sentral yaitu memonopoli semua kegiatan yang penting dan dapat merugikan masyarakat jika hal tersebut diserahkan kepada pasar.

Selain memonopoli, pemerintah juga berperan untuk membuat regulasi untuk mengatur perekonomian. Tentunya tidak semua hal ditetapkan oleh pemerintah. Regulasi dibuat sebagai suatu kepastian hukum dan keteraturan dalam perekonomian. Regulasi juga dapat menjembatani berbagai kepentingan.

Melalui regulasi pemerintah dapat mengintervensi secara langsung terhadap permasalahan yang sekiranya merugikan masyarakat. Contoh dari kebijakan tersebut diantaranya adalah seperti dengan menetapkan Harga Eceran Terendah (Flooring Price). Kebijakan ini biasa diterapkan ketika musim panen padi atau komoditas pertanian dan perkebunan lainnya sedang memasuki musim panen. Pemerintah menetapkan harga terendah untuk barang tersebut, guna melindungi petani dari harga yang anjlok saat musim panen.Dan yang terakhir adalah pengawasan pemerintah terhadap apa yang terjadi di pasar, seperti semacam check and balance.

Peran pasar sendiri tak kalah pentingnya dari pemerintah. Pasar merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran akan suatu barang dan jasa. Melalui pasar akan tercipta harga keseimbangan tertentu. Sebagian besar kegiatan perekonomian Indonesia yang diserahkan kepada pasar terdapat pada pasar keuangan. Pasar keuangan sendiri memiliki peran yang cukup penting diantaranya adalah menyalurkan aliran modal dari luar (capital inflow) untuk kegiatan investasi di dalam negeri, maupun aliran dana dari dalam (capital outflow) untuk kegiatan ekspor.

Namun, di Indonesia telah banyak terjadi deviasi tentang peran pemerintah dan pasar. Berikut adalah berberapa deviasi dari peran pemerintah yang cenderung mengalihkannya kepada pasar:

  • Inkonsitensi terhadap pasal 33 ayat 2 UUD 1945

Banyak BUMN-BUMN yang dilepaskan kepada pihak asing. Sektor telekomunikasi yang menjadi hajat hidup orang banyak saat ini, dilepaskan sebagian besar kepemilikannya kepada pihak swasta asing. Hal tersebut berdampak pada relatif mahalnya tarif telekomunikasi di Indonesia, jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dan pada saat ini kebanyakan lembaga BUMN dijadikan sebagai wadah pencetak laba oleh para investor lantaran banyaknya BUMN yang telah listing di bursa alias Go Public. Padahal sejatinya BUMN adalah sebagai salah satu wadah bagi pemerintah untuk mensejahterakan seluruh golongan masyarakat Indonesia melalui fungsinya masing-masing.

  • Regulasi yang tumpang tindih

Permasalahan berikutnya yang muncul adalah banyaknya regulasi yang tumpang tindih. Hal ini akan menyebabkan ketidakpastian. Selain itu, regulasi yang selama ini dibuat terkadang hanya menguntungkan berberapa pihak saja. Misalnya, dalam UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 yang menerapkan sistem kontrak, dianggap dapat merugikan para buruh lantaran kepastian pekerjaan.

  • Liberalisasi sektor keuangan

Liberalisasi sektor keuangan telah dimulai pada masa Orde Baru. Saat itu, ketika harga minyak dunia turun, maka kegiatan perekonomian mulai menggantungkan diri pada pinjaman asing. Sampai terjadinya finance boom yang terjadi pada tahun 1994-1997 lantaran kenaikan tingkat pinjaman luar negeri yang begitu cepat. Selanjutnya, nilai kurs Rupiah yang sangat rentan bervolatilitas. Rupiah akan cepat terdepresiasi ketika sedang memasuki masa krisis dibandingkan mata uang regional lainnya.

Menurut studi yang dilakukan mengenai dampak liberalisasi neraca modal terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara oleh Rodrik (1998) menjelaskan dalam hasil studi tersebut bahwa China dan India yang tidak melakukan liberalisasi bisa menunjukkan performa pertumbuhan ekonomi yang sangat baik1. Sedangkan ketika Rusia melaukan liberalisasi, yang terjadi adalah aliran modal keluar bukan aliran modal masuk. Stiglitz (2002) menegaskan bahwa tidak usah terkejut dengan hasil usaha ini sebab oleh karena pertumbuhan itu berkaitan dengan tingkat investasi, perusahaan baru, dan ekspansi dari perusahaan lama, maka investasi yang dapat keluar masuk dengan bebas akibat liberalisasi tersebut tidak akan memberikan dampak positif2.

Pada liberalisasi sektor keuangan ini telah terjadi kebijakan yang lebih cenderung memihak kepada pasar. Kebijakan ini dianggap mengurangi fungsi pengawasan pemerintah kepada pasar. Seperti pada kurs Rupiah, yang dilakukan pemerintah saat ini hanya lah dengan menguras cadangan devisa saja demi menyelamatkan Rupiah saat sedang terpuruk karena semuanya ditentukan oleh mekanisme pasar.

Selain pemerintah, pasar di Indonesia saat ini sudah semakin ”liar”. Hal tersebut semuanya dilandasi dengan ajang spekulasi di pasar modal. Berbagai macam produk derivatif diciptakan. Produk-produk turunan tersebut sangat lah berbahaya dan dapat menciptakan kerentanan akan krisis. Belajar dari krisis sub-prime mortgage yang melanda Amerika, yang dipicu oleh kredit perumahan yang dijadikan sebagai produk derivatif dengan memiliki turunan-turunan lagi dari produk utamanya.

2. Menciptakan pemerintah yang fokus dan pasar yang beradab

Dari uraian deviasi-deviasi pemerintah dan permasalahan pemerintah di atas, kedua institusi tersebut harus segera berbenah diri. Tujuan utamanya adalah demi mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Tentunya kita menginginkan pertumbuhan yang berkualitas dimana semua masyarakat dapat menikmati kue pembangunan yang ada.

Pemerintah dapat merekstrukturisasi aset-aset yang kiranya berperan penting dalam pembangunan Indonesia. Pemerintah dapat mengambil alih kegiatan-kegiatan produksi yang diamanatkan oleh konstitusi 1945, yaitu yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dalam membuat regulasi pemerintah juga harus memperhatikan seluruh aspek. Dengan memprioritaskan masyarakat Indonesia sebagai yang utama. Selain itu melalui regulasi pula, pemerintah dapat menciptakan pasar yang beradab.

Pasar yang beradab adalah pasar yang mempertimbangkan aspek-aspek lain selain profit semata. Mengingat ekonomi negeri ini disusun bukan lah berdasarkan pada asas fudamentalis pasar, melainkan asas kekeluargaan, seperti yang termaktub dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.

Pasar yang beradab bukan berarti menolak keberadaan pasar modal maupun pihak asing, melainkan mengeliminir hal-hal yang sarat akan spekulasi, seperti aksi short selling dan long buying yang terjadi di bursa saham. Kedua aksi tersebut dapat menyebabkan terjadinya ekspansi atau kontraksi volume transaksi yang tidak diperlukan, yang pada akhirnya membuat berfluktuasinya harga saham yang tidak diiringi oleh fudamental ekonomi. Ini lah yang terjadi di Indonesia, pasar modalnya begitu atraktif, tapi tak seatraktif pertumbuhan ekonomi riil.

Lalu, pasar yang beradab juga dapat melalui pembiayaan ekuitas. Pembiayaan ekuitas dapat tercermin pada kegiatan Foreign Direct Investment (FDI). FDI sangat bermanfaat lataran kegiatan produksi dilakukan di dalam negeri dengan menggunakan faktor-faktor produksi dalam negeri sendiri, misalnya tanah dan sumber daya manusia. Dan yang terakhir adalah meningkatkan komposisi tabungan (saving). Hal tersebut akan mengurangi tingkat ketergantungan pada pinjaman luar negeri3

3. Kesimpulan

Membuat pemerintah fokus terhadap tujuan awal pembangunan dan membuat pasar yang beradab adalah salah satu wujud kongkrit dalam mengembangkan sistem perekonomian campuran bagi negara Indonesia. Kedua aspek tersebut menjadi rebalancing antara peran pemerintah dan pasar.

Secara umum, pasar harus selalu mendapat kontrol dari pemerintah. Begitu juga dengan pemerintah, harus mau menerima masukan-masukan dari pelaku pasar. Utamanya, menciptakan pasar yang beradab merupakan cara yang baik dalam merekstrukturisasi seluruh lembaga keuangan di dunia, demi terciptanya kondisi ekonomi yang stabil.

1 Dani Rodrik ”Who needs capital-acount convertibility?” Essays in International Finance 207 (1998), 55-65; idem, Armand Arief Sim “Liberalisasi Neraca Modal sebagai Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia 1998” Mini Economica ed.35 (2009), 12

2 J.E. Stiglitz “Capital Market Liberalization and Exchange Rate Regimes: Risk without Reward” Annals of the American Academy of Political and Social Science, vol.579 (Jan. 2002), pp. 219-248; idem, Armand Arief Sim “Liberalisasi Neraca Modal sebagai Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia 1998” Mini Economica ed.35 (2009), 12

3 M. Umer Chapra “Reformasi Ekonomi: Sebuah Solusi Perspektif Islam” (2008), 29-41

Daftar Pustaka

Chapra, M. Umer.2008.”Reformasi Ekonomi: Sebuah Solusi Pespektif Islam”, Jakarta: Bumi Aksara.

Rodrik, Dani.1998.”Who needs capital-account convertibility?” Essays in International Finance 207, 55-65. Princenton, NJ: Department of Economics, Princenton University.

Sim, Armand Arief.2009.”Liberalisasi Neraca Modal sebagai Penyebab Krisis Ekonomi Indonesia 1998” Mini Economica ed.35, 12. Depok: Badan Otonom Economica.

Stiglitz, J. E.2002.”Capital Market Liberalization and Exchange Rate Regimes: Risk Without Reward”, Vol. 579, Exchange Rate Regime and Capital Flows, pp. 219-248. Annals of the American Academy of Political and Social Science.

 

Older Posts »